homoseksual dalam pandangan hukum islam

homoseksual dalam pandangan hukum islam

;Agus Salim Nst
clinicoeconomics and outcomes research 2014 Vol. 21 pp. 22-35
186
nst2014jurnalhomoseksual

Abstract

Persepsi Islam terhadap fitrah manusia senantiasa menghubungkannya dengan naluri seks. Islam memandang bahwa ia merupakan suatu kekuatan alami yang terdapat dalam diri manusia. Naluri seks memerlukan penyaluran biologis dalam bentuk perkawinan. Islam tidak menganggap bahwa naluri seks merupakan sesuatu yang jahat, dan tabu bagi manusia. Tetapi Islam mengaturnya sesuai dengan fitrahnya. Oleh karena itu Islam sangat menentang penyimpangan seks, semacam homoseks, yang dapat merusak eksistensi fitrahnya. Homoseks merupakan suatu perbuatan keji yang dapat merusak akal fitrah dan akhlak manusia. Islam bersikap tegas terhadap perbuatan terlarang ini. Ketegasan Islam dapat dilihat dari nas serta hadits yang menjadi dasar hukum bagi para ulam fiqh dalam menetapkan hukuman homoseks. Meskipun di antara ulama fiqh terdapat perbedaan pendapat, namun mereka sepakat atas keharaman homoseks. Perbedaan pendapat hanya terjadi dalam masalah sanksi hukum yang dijatuhkan kepada pelakunya. Perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan sumber hukum yang digunakan masingmasing ulama fiqh, di samping berbedanya cara menafsirkan ayat-ayat serta hadits yang menjadi dasar bagi penetapan hukumnya.

Citation

ID: 134189
Ref Key: nst2014jurnalhomoseksual
Use this key to autocite in SciMatic or Thesis Manager

References

Blockchain Verification

Account:
NFT Contract Address:
0x95644003c57E6F55A65596E3D9Eac6813e3566dA
Article ID:
134189
Unique Identifier:
Network:
Scimatic Chain (ID: 481)
Loading...
Blockchain Readiness Checklist
Authors
Abstract
Journal Name
Year
Title
5/5
Creates 1,000,000 NFT tokens for this article
Token Features:
  • ERC-1155 Standard NFT
  • 1 Million Supply per Article
  • Transferable via MetaMask
  • Permanent Blockchain Record
Blockchain QR Code
Scan with Saymatik Web3.0 Wallet

Saymatik Web3.0 Wallet