Abstract
Forum Desa Siaga merupakan salah satu kriteria dalam pentahapan (strata) Desa Siaga Aktif yang merupakan struktur organisasi kepengurusan Desa Siaga disamping keberadaan kriteria lainnya. Forum Desa Siaga bertugas melakukan rapat berkala minimal 4 kali setahun dalam rangka pemantauan perkembangan Desa Siaga Aktif serta secara berkala melaporkan perkembangan Desa Siaga Aktif kepada Kepala Desa. Hal ini tertuang dalam Peraturan Kemenkes RI 1529 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengembangan Desa Siaga dan Keluarahan Siaga Aktif. Sampai saat ini banyak desa yang belum berhasil menjadi Desa Siaga Aktif, sehingga diperlukan percepatan menuju terwujudnya masyarakat yang peduli, tanggap, mampu mengenali, mencegah serta mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi secara mandiri, sehingga derajat kesehatannya meningkat. Pengembangan Desa Siaga Aktif dilaksanakan melalui pemberdayaan masyarakat dengan memfasilitasi proses belajar masyarakat desa dalam memecahkan masalah kesehatannya. Selama pelaksanaan Pengalaman Belajar Lapangan (PBL) terungkap Forum Desa Siaga Cipanjalu tidak aktif sehingga kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan belum berjalan optimal. Pengabdian masyarakat bertujuan merevitalisasi Forum Desa Siaga dengan melaksanakan pertemuan untuk peninjauan kembali Surat Keputusan Kepengurusan (restrukturisasi) Forum Desa / RW Siaga serta membuat perencanaan partisipatif untuk memecahkan permasalahan kesehatan tingkat desa maupun tingkat RW. Dalam jangka panjang diharapkan kegiatan pengabdian masyarakat berkontribusi dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat Desa Cipanjalu.
Abstract English translation
The Forum Desa Siaga is one of the criteria in the staging (strata) of Desa Siaga Aktif, serving as the organizational management structure of Desa Siaga alongside the existence of other criteria. The Forum Desa Siaga is tasked with conducting regular meetings at least 4 times a year in order to monitor the progress of Desa Siaga Aktif and periodically report the progress of Desa Siaga Aktif to the Village Head. This is stated in the Regulation of the Ministry of Health of the Republic of Indonesia Number 1529 of 2010 concerning Guidelines for the Development of Desa Siaga and Kelurahan Siaga Aktif. To date, many villages have not succeeded in becoming Desa Siaga Aktif, so acceleration is needed toward the realization of a community that cares, responds, and is capable of recognizing, preventing, and overcoming health problems faced independently, so that their health status increases. The development of Desa Siaga Aktif is implemented through community empowerment by facilitating the learning process of village communities in solving their health problems. During the implementation of the Field Learning Experience (PBL), it was revealed that the Forum Desa Siaga Cipanjalu was inactive, meaning community empowerment activities in the health sector have not run optimally. This community service aims to revitalize the Forum Desa Siaga by holding meetings to review the Management Decree (restructuring) of the Forum Desa / RW Siaga and create participatory planning to solve health problems at both the village and RW levels. In the long term, it is hoped that community service activities will contribute to improving the health status of the Cipanjalu Village community.