Abstract
Sebagai strategi, pengarusutamaan gender dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia, melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Dalam pelaksanaannya akan dihadapkan pada masalah-masalah dan berbagai faktor yang mempengaruhi terjadinya berbagai gejala ketidaksetaraan gender dalam bidang pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan berwawasan gender akan terwujud jika semua informasi penting (program-program) dapat dijangkau semua stakeholder pendidikan, sehingga semua unsur tersebut memahami arah pengembangan pendidikan, berbagai problem yang dihadapinya, dan langkah-langkah yang sedang dan akan ditempuh.
Citation
ID:
205949
Ref Key:
jahidi2004mimbar:gender