pengungkapan keuangan perkara secara memadai dalam laporan keuangan satuan kerja peradilan

pengungkapan keuangan perkara secara memadai dalam laporan keuangan satuan kerja peradilan

;Muhammad Anis
innovative food science and emerging technologies 2013 Vol. 2 pp. 277-290
100
anis2013jurnalpengungkapan

Abstract

Biaya perkara yang dipungut dan dikelola pada Mahkamah Agung dan lembaga peradilan dibawahnya sampai dengan saat ini masih menjadi persoalan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan penatausahaannya. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pelaporan Penerimaan dan Penggunaan Biaya Perkara pada Pengadilan dan Peraturan Mahkamah Agung RI. No. 03 Tahun 2012 tentang Biaya Proses penyelesaian perkara dan Pengelolaannya pada MA dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya telah diatur bahwa Biaya Perkara pada pengadilan dalam bentuk agregatditampilkan ke muka publik secara berkala dan dikelola secara efektif, efisien, transparan dan dicatat dalam Catatan atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI. Berdasarkan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 09 Tahun 2008, pelaporan biaya perkara telah berjalan namun belum ditampilkan dalam Laporan keuangan lembaga. Biaya perkara merupakan bagian dari informasi penting yang harus dilaporkan dalam laporan keuangan lembaga sebagai bentuk akuntabilitas lembaga atas biaya yang dipungut dan atau diterima dari pihak ke tiga. Legal fees are collected and maintained by Supreme Court and the courts underneath it so far still an issue related to the management of accounting and reporting. Based on Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 09 tahun 2008 tentang Pelaporan Penerimaan dan Penggunaan Biaya Perkara pada Pengadilan and Peraturan Mahkamah Agung RI. No. 03 Tahun 2012 tentang Biaya Proses penyelesaian perkara dan Pengelolaannya pada MA dan Badan Peradilan yang berada dibawahnyaIn these rules have arranged that legal fees in the court aggregately were published periodically and managed effectively, efficiently, transparency and stored in a note upon the financial report of the supreme court. Based on Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 09 tahun 2008, report of legal fees has been running well but not yet shown in the financial statements of the institution. The legal fees become important information that must be reported in in the financial statementsas a form of accountability upon a fee levied and to or received from third party.

Citation

ID: 202579
Ref Key: anis2013jurnalpengungkapan
Use this key to autocite in SciMatic or Thesis Manager

References

Blockchain Verification

Account:
NFT Contract Address:
0x95644003c57E6F55A65596E3D9Eac6813e3566dA
Article ID:
202579
Unique Identifier:
10.25216/JHP.2.2.2013.277-290
Network:
Scimatic Chain (ID: 481)
Loading...
Blockchain Readiness Checklist
Authors
Abstract
Journal Name
Year
Title
5/5
Creates 1,000,000 NFT tokens for this article
Token Features:
  • ERC-1155 Standard NFT
  • 1 Million Supply per Article
  • Transferable via MetaMask
  • Permanent Blockchain Record
Blockchain QR Code
Scan with Saymatik Web3.0 Wallet

Saymatik Web3.0 Wallet